Yulistar
Yulistar
  • Dec 24, 2020
  • 253

Jelang H-1 Hari Raya Natal Tim Gabungan Satgas Covid-19 Operasi Yustisi Pelabuhan Ro-Ro T Kapal Rupat

Jelang H-1 Hari Raya Natal Tim Gabungan Satgas Covid-19 Operasi Yustisi Pelabuhan Ro-Ro T Kapal Rupat
Operasi Yustisi Tim Gabungan Satgas Covid-19 di Pelabuhan Ro-Ro T Kapal

BENGKALIS - Menjelang H - 1 libur Natal Tahun 2020 tim gabungan satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penindakan ditempat terhadap pelanggar protokol kesehatan covid 19  di Jln Pelabuhan Roro Tanjung Kapal Kel. Tanjung Kapal dan Jln Pelajar ( Simpang Tiga Pilar ), Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat, Kamis (24/12) pukul 10.30 WIB.
   
Penertiban dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan berdasarkan peraturan Bupati Bengkalis nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Tim gabungan, TNi, Polri, Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Satpol PP Kecamatan Rupat, Dishub dan BPBD melaksanakan penindakan ditempat terhadap pelanggar protokol kesehatan covid 19 dan Perayaan Hari Raya Natal Tahun 2020.

Drs. Yuhelmi.M.Si koordinator Gakum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 menjelaskan penindakan ke masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat diluar rumah masih ada yang mengabaikan dan pelaksanaan kegiatan ini di fokuskan di tempat keramaian atau penyebrangan ro-ro.

"Hasil jumlah penegakan dan penindakan di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan  covid-19 dan Perayaan Hari Raya Natal Tahun 2020 pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2020 di Jalan Pelabuhan Roro Tanjung Kapal Kel. Tanjung Kapal dan Jalan Pelajar ( Simpang Tiga Pilar ) Kelurahan Batu Panjang, pada pukul 10.30 WIB pagi dengan jumlah pelanggaran sebanyak :30 orang pelanggar." papar Yuhelmi Kasotpol PP Pemkab Bengkalis.

Dengan rincian pelanggaran  ada dua sanksi ( Denda dan Sosial)." Ke 30 warga (pria 20 orang, wanita 10 orang) yang melakukan pelanggaran terutama hampir semua tidak memakai masker dan mereka semua melakukan sanksi sosial yaitu pembersihan jalan, selokan dengan memakai rompi orange gunakan sapu jalan dan alat tebas juga di awasi petugas gabungan, " ungkap Yuhelmi. (Yulistar)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU