Jelang Malam Tahun Baru 2022, Kapolres Bengkalis: Masyarakat Merayakan Jangan Euforia Berlebihan

    Jelang Malam Tahun Baru 2022, Kapolres Bengkalis: Masyarakat Merayakan Jangan Euforia Berlebihan
    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan

    BENGKALIS - Polres Bengkalis dalam pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 pengamanan Hari Raya Natal 2021 dan menjelang malam Tahun Baru 2022. Menghimbau ke masyarakat tidak merayakan dengan Euforia yang berlebihan.

    “ Untuk pengamanan malam tahun baru di Bengkalis terutama tempat tempat nongkrong warga  seperti di lapangan tugu dilaksanakan penyekatan apabila ada kerumunan dan kita juga membangun beberapa pos pengamanan terutama di tempat tempat wisata, ” jelas Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan  pada saat menghadiri kegiatan Baznas, Rabu (30/12)..

    Sedang untuk pengamanan Tahun Baru, akan ada pos cek poin di sejumlah titik. Akan dilakukan pemeriksaan kepada mereka yang melintas. Pemeriksaan surat keterangan bepergian, surat vaksin, bahkan dilakukan tes swab.

    Berdasarkan Kemendagri akan menerbitkan surat edaran untuk menegakkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang-ruang publik,  di masa nataru ini tidak diterapkan penyekatan di ruang-ruang publik. Akan tetapi sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 akan diterapkan pembatasan maksimal kapasitas 50 orang untuk kegiatan masyarakat agar dihadiri tidak lebih dari 50 orang.

    “ Warga pada saat ke tempat wisata harus sudah vaksin  juga disiapkan lokasi vaksin  untuk mengindari kerumunan maka  Jika nekat berkerumum akan dilakukan tes swab. Kemudian jika ada kepadatan maka akan dilakukan penyekatan seperti di tempat wisata” kata Kapolres.

    Tempat objek wisata yang pengamanan dilaksanakan Polres Bengkalis, Selat baru, Pantai Raja kecik Muntai, Rupat dan Rupat Utara.

    Kapolres Bengkalis menghimbau ke masyarakat agar merayakan malam tahun baru tidak melakukan berarak arakan dan jangan melakukan tindak pidana meminum minuman keras." Warga tetap melaksanakan protokol kesehatan, melaksanakan vaksinasi jaga gangguan Kamtibmas dan jangan bereuforia melakukan tindak pidana meminum minuman keras, " ujarnya.(yulistar)

    #tegal #jateng
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Sepanjang tahun 2021, Satreskrim Polres...

    Artikel Berikutnya

    Tahun 2021, Polres Bengkalis Tangani Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Serda Oki Duduki Peringkat Ketiga Taekwondo Piala Pangkostrad
    Saiful Chaniago: Desa Harus Menjadi Pondasi Kemajuan Indonesia
    Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Disperindag Melaksanakan Penertiban Pasar
    Datuak Parpatiah: Nasehat untuk Calon Penghulu di Minangkabau
    Datuak Parpatiah: Raso Dibaok Naiak Pareso Dibaok Turun

    Ikuti Kami