DUMAI - Catatan dunia pendidikan di kota Dumai semakin suram atas tindakan Guru guru SD Negeri Penggerak 026 Sukajadi Dumai yang berseteru dengan Kepala Sekolah salah satunya mengajak dan memobilisasi murid murid bersama sama melakukan tindakan paksa membuka pagar sekolah karena mau cepat pulang padahal lembaga pendidikan ini sudah berstatus Sekolah Penggerak.
Walaupun status SDN 026 Sukajadi Dumai menjadi Sekolah Penggerak per 30/April/2021 dan Kepsek SD Negeri 026 Sukajadi Kota Dumai yaitu Ibu Hj Yelli Lafiani, S.Pd.SD, menerima S.K no 2237/ B.B2/KP.04.00/2021 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan untuk menjadi Kepala Sekolah Penggerak menjadi antiklimaks para guru menolak dengan alasan kendala modul dan sarana prasarana.
Setelah ada penolakan dari guru guru maka disinilah mulai (24/07/21) terjadinya tarik ulur dengan target ganti kepala sekolah dengan melibatkan anak murid agar tidak melaksanakan program sekolah penggerak menyuruh pulang anak anak yang video viral dan menjadikan turun tangan walikota Dumai.(19/07/21).
Tidak sampai disitu saja Dinas pendidikan kota Dumai pun berusaha merubah SK yang sudah ditetapkan Kementerian pendidikan dan akhirnya berhasil memutasi atau menggantikan kepala sekolah Yelli Lafiani, S.Pd.SD dengan Plt Sukarno.(21/10/21).
Dan menjadi tanda tanya pada tanggal 28/10/21 Para guru guru SD Negeri 026 dan LSM merayakan keberhasilan disebuah restoran dengan dugaan memberikan sesuatu, yang diserahkan oleh perwakilan guru Zulia Ulfa kepada perwakilan LSM. Ini menjadi pertanyaan semua pihak apa peran LSM tersebut pertanyaan dari pendamping ibu Yelli Lafiani.
Potret pendidikan di daerah kembali menjadi pertanyaan apakah pemerintah daerah sampai ke guru guru bekerja hanya rutinitas tugas sebagai pendidik formalitas belaka.
Padahal Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Dan Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru Penggerak menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Baca juga:
Modernisasi dan Pembagunan Berkelanjutan
|
Inovasi-inovasi ini harus relevan dan berdampak baik untuk mencapai tujuan utama kita semua, yaitu peningkatan kualitas belajar murid Indonesia. Tanggal 1 Februari 2021 Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan Program Sekolah Penggerak. Program ini bertujuan untuk menciptakan sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta non-kognitif (karakter) yang diawali dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (guru, kepala sekolah, dan pengawas) yang unggul.(yulistar)