PINGGIR - Team Opsnal Polsek Pinggir menciduk 4 orang pelaku lagi asyik bermain judi kartu song
di sebuah warung tuak di Jl. Mandar Dusun Air Pamesi Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman VWA Sianipar SH MH didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Ristanto STrK dan Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda Marpaung mengatakan berdasarkan riles terima Indonesiasatu.co.id. Minggu.(14/02).
Berawal pada hari Kamis (11/02) sekira pukul 13.00 WIB, team opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi bahwa di daerah Mandar Dusun Air Pamesi Desa Pangkalan Libut Kec Pinggir Kab Bengkalis sering terjadi penyakit masyarakat permainan judi di warung tuak, informasi tersebut ditindak lanjuti Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman VWA Sianipar SH MH menginstruksikan Team Opsnal Polsek Pinggir dipimpin IPDA Gogor Ristanto STrK melakukan penyelidikan
Sekira pukul 16.30 WIB team opsnal menemukan dan berhasil mengamankan 4 orang laki-laki sedang duduk asyik bermain judi jenis kartu song di sebuah warung tuak dan menyita barang bukti berupa 2 pasang kartu remi sejumlah 108 kartu merk gold fish (1 set) yang sedang digunakan oleh keempat orang laki-laki tersebut dan 1 kotak pembungkus kartu remi merk gold fish serta uang sebanyak Rp 1.107.000, - (satu juta seratus tujuh ribu rupiah) dari atas meja kayu sebagai uang taruhan judi
Kemudian team opsnal mengintrograsi keempat orang tersangka tersebut yang mengaku bernama DN, JG, N dan SS serta mengakui perbuatannya bermain judi kartu song
Selanjutnya Keempat orang tersangka beserta barang bukti yang disita dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyidikan lanjut diduga keras melakukan pidana perjudian.(yulistar)