BENGKALIS - Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis bertekad meraih zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dengan meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan mensosialisasikan zona integritas dengan membagikan masker kepada masyarakat karena PN peduli dengan situasi saat ini masa Covid-19.
Sosialisasi ini dilakukan dalam upaya mengkampamyekan bahwa Pengadilan Negeri Bengkalis menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Demikian dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Soni Nugraha SH, MH, ikut bersama seluruh hakim, pegawai dan staf mensosialisasi zona integritas di tengah masyarakat Kota Bengkalis, Rabu (24/3/2021) petang.
Menurut Soni Pengadilan Negeri Bengkalis sudah mencanangkan zona integritas ini sejak 2019 lalu. "Saat ini tahapan zona integritas kita sedang diuji dan memasuki tahapan evaluasi. Ini dilakukan agar Pengadilan Negeri Bengkalis mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi, " kata Soni Nugraha, yang langsung membagikan stiker dan masker kepada pengguna jalan Jenderal Ahmad Yani.
Soni Nugraha juga menegaskan, kampanye dan sosialisasi dilakukan hari ini merupakan upaya dilakukan Pengadilan Negeri agar masyarakat mendukung penuh zona integritas yang telah dicanangkan.
"Dukungan penuh dari masyarakat Bengkalis untuk mendukung kami menjadi wilayah bebas korupsi, " jelas Soni yang didampingi Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf.
Meskipun melakukan kampanye dan sosialisasi tetap mengedepankan protokol kesehatan. "Makanya saat kampanye kita lakukan juga memberikan masker dan imbauan kepada masyarakat agar tetap mengedepankan protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk bersama mencegah penyebaran Covid-19 di Bengkalis, " jelas Soni Nugraha.(yulistar)