BENGKALIS - Pada rabu pagi (03/02) dilaksanakan Musyawarah Cabang Ke III Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bengkalis dalam pemilihan Ketua Umum (Ketum) kepengurusan periode 2021-2024. Pelaksanaannya di Ibukota kabupaten Bengkalis. Alih-alih mendapatkan perlawanan Muscab BDC HIPMI di kecamatan Mandau telah memiliki ketua BPC HIPMI kabupaten Bengkalis sendiri.
Ketum Badan Pengurus Daerah (BPD) Provinsi Riau Datuk Budi Febriadi dengan tegas mengatakan"Atas muncul dua Muscab hanya satu yang sah, yakni pelaksanaan Muscab di Kota Bengkalis bukan di Duri." kata Datuk Budi ke beberapa wartawan setelah pembukaan Muscab BPD HIPMI Kabupaten Bengkalis di salah satu Hotel di Bengkalis.
Ditegaskan Budi, berdasarkan keputusan bersama dan disertai dengan bukti-bukti, bahwa rencana Muscab di Duri pada Selasa, 2 Februari 2021 dibatalkan dan digeser pelaksanaannya di Kota Bengkalis Rabu, 3 Februari 2021.
"Jadi yang di sana (Duri, red) itu siapa? Maka BPD HIPMI Riau akan mengusut secara hukum, saya pribadi tidak senang, gambar saya, lengkap logo HIPMI BPD, dicatat dan saya tidak pernah mengenali mereka sebagai pengurus BPD HIPMI Riau dan tidak saya mandatkan untuk berbicara tentang HIPMI dan tidak ada calon Ketum di sana, " tegas Datuk Budi.
Oleh sebab itu, Datuk Budi menyebutkan, muncul Muscab terkesan tandingan di Duri tersebut hanyalah tindakan pihak-pihak eksternal yang ingin mengadu domba dan memecah belah persatuan yang bergabung dalam HIPMI Riau.
"Saya bertanggung jawab untuk menyelesaikan ini dan akan kita bawa ke jalur hukum. Jadi Muscab yang di Duri itu tidak sah. Sah jika Muscabnya dibuka oleh Ketum jadi jelas kan, sudah terang benderang, " tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Syuib terpilih sebagai Ketum BPC HIPMI Kabupaten Bengkalis periode 2021-2024. Syuib terpilih setelah melalui pelaksanaan Muscab III yang berlangsung, Selasa (2/2/21) siang di salah satu hotel di Duri, Kecamatan Mandau.(yulistar)