BENGKALIS - Perang terhadap berbagai jenis narkoba terus di galakkan Kepolisian Republik Indonesia dengan operasi Antik diharapkan pemakai, pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis bisa berkurang dan atas kerjasama masyarakat bersama pihak kepolisian.
Pada hari Minggu.(07/03) Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bengkalis berhasil ungkapan kasus TP. Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 2, 17 gram.Tempat Kejadian di dalam rumah tersangka Jalan Pahlawan Desa. Pangkalan Batang Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. Tersangka I alias Iwin (31) dengan barang bukti 14 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2, 17 gram. 1 unit handphone merk Realme warna merah.1 gunting press. 1 gunting biasa. 16 plastik pembungkus sabu dan Uang tunai hasil penjualan Rp. 300.000, - (tiga ratus ribu rupiah) dan Bungkus rokok Surya.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal membenarkan adanya pengukapan kasus TP Narkoba.
"Berdasarkan informasi yang didapat tepatnya di Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis sering terjadi transaksi narkoba terhadap residivis I alias Iwin yang sering dilakukan didalam rumah.tTim melakukan lidik pada (07/03) sekira pukul 18.00 wib disekitar rumah tersangka I alias IWIN jalan Pahlawan Desa Pangkalan Batang." terang Kasat Narkoba.
Kemudian lanjut Syahrizal, tepat pukul 23.00 wib tim menemukan tersangka I alias Iwin didalam rumah dan langsung mengamankannya. Pada saat melakukan penggeledahan, tersangka membuang 1 bungkus kotak rokok Surya yang berisikan 14 paket narkotika diduga jenis Sabu dan 16 plastik bening pembungkus narkotika jenis Sabu, uang tunai hasil penjualan Rp. 300.000, - dan 1 unit handphone merk Realme warna merah." ungkap Kasat Narkoba.
Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan rumah ditemukan 1 bh gunting pres dan 1 bh gunting biasa. Tsk menerangkan bahwa ia mendapatkan narkotika jenis Sabu dari tersangka MAN (DPO) yang mana tersangka I alias Iwin tidak mengetahui tempat tinggal dan identitas lainnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.(yulistar)