BENGKALIS - Perjudian baik secara tradisional atau langsung dan online masuk dalam pidana perjudian masuk pasal 303 KUHPidana.
Team Opsnal Bko 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan penangkapan pada hari ini minggu tanggal (10/01)sekira pukul 15.00 wib di sebuah kedai kopi yang terletak di Jl.Lintas Duri Dumai Desa/kel.Pematang Obo Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis, telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis togel.
Tersangka Carwedi Silaban alias.Edi (29) warga Jl.Setia Km.05 Kulim Rt.003 Rw.006 Desa/Kel.Pematang Obo Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis.
Barang bukti antara lain 1 unit hp merek Oppo A83 warna hitam., kartu Atm bank mandiri no rek 172 000 2129 486 an Feri Sandrio, 4 lembar slip transfer ke pemilik situs. Uang sebesar Rp.342.000m 2 pulpen warna biru dan 2 lembar kertas bertuliskan angka atau nomor.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi mengatakan informasi yang diterima dari masyarakat ada penjualan di salah satu kedai kopi di jalan lintas Duri - Dumai Kel. Pematang Obo kec. Bathin Solapan.
"Kemudian Team opsnal bko 125 melakukan penyelidikan pada hari minggu (10/01)sekira pukul 14.00 wib di seputaran jl.lintas duri dumai km.04 kulim. Sekitar pukul 15.00 wib team opsnal bko 125 berhasil mengamankan 1 orang laki laki disebuah kedai kopi yg terletak di jl.lintas duri dumai km.04 kulim kec.bathin solapan, bernama Carwedi Silaban alias Edi." terang Meki Wahyudi. Senin (11/01).
Dilakukan pengeledahan terhadap tersangka Edi dan di temukan barang berupa 1 unit hp merek oppo a83 yg berisikan situs togel online dengan situs DEWACINTA, 1 lembar kartu atm bank mandiri, 4 lembar bukti transfer ke situs akun togel online, dan uang sebesar Rp.342.000.
" Dari hasil interogasi tersangka Edi telah bermain judi togel online lebih kurang sudah 2 bulan dengan cara setiap orang memesan memasukkan nomor pesanan orang ke situs DEWICINTA, tersangka Edi sudah memiliki akun di situs DEWICINTA setiap deposit ke rekening bank mandiri an.WAHYU HIDAYAT No rek 166 000 2597 938 pemilik situs DEWICINTA." ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.(yulistar)