Hakordia 2020 Bersamaan Pilkada Serentak, Nanik: Pendemi Covid-19 Tipikor Berjalan Utamakan Pencegahan

    Hakordia 2020 Bersamaan Pilkada Serentak, Nanik: Pendemi Covid-19 Tipikor Berjalan Utamakan Pencegahan
    Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti Bersama Sekda Tinjau TPS Selasa (08/09)

    BENGKALIS -  Dalam rangka peringatan hari anti korupsi se dunia (Hakordia) bersamaan Pilkada Serentak yang bertepatan pada 9 Desember 2020.Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), namun pada masa pendemi lebih banyak mengarah ke pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi ke perangkat daerah (PD) dan juga melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah tinggi, Hal tersebut dikatakan Kepala Kejari Nanik Kushartanti, SH, MH 

    "Karena kondisi pandemi COVID-19, diakui pihaknya dibatasi untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan, untuk mengurangi perkumpulan orang banyak, Sehingga mulai pertengahan tahun 2020. banyak fokus pada pencegahan saja, "kata Nanik Kushartanti, Kamis, (10/12) di ruang kerjanya.

    Pada awal tahun 2020, pihak Kejari telah melakukan sosialisasi, tentang tindak pidana korupsi kepada beberapa Kepala Dinas, termasuk juga pada saat HUT PGRI, dan juga kepada para mahasiswa di STAIN.

    "Untuk komitmen penegakan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, kita tetap berjalan. Bahkan beberapa penyelidikan perkara, kini sedang dilakukan oleh Kasi Pidsus. Mungkin tahun depan sudah bisa inkrah di Pengadilan, "jelas Nanik.

    Menurut Nanik, selama dirinya bertugas di Kejari Bengkalis, telah menangani beberapa kasus korupsi yang sudah sampai inkrah. Yakni tiga kasus korupsi Program Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP), yang sejak tahun 2019 dilakukan lidik, dan tahun 2020 telah dituntaskan. Dan juga satu perkara limpahan dari instansi Polres yang juga sudah inkrah.

    "Kemudian ada lima lagi kasus korupsi yang kini masih dalam penuntutan. Dan juga kini kita sedang melakukan penyidikan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Mengingat waktu yang tidak memungkinkan di tahun ini, karena berkaitan dengan anggaran. Maka tahun 2021 Insyaallah masuk penuntutan, "tambah Kajari yang didampingi Kasi Pidsus Jufrizal.

    Menurutnya, kasus korupsi yang sedang didalami saat ini adalah dugaan korupsi proyek Duri Islamic Centre (DIC)  kasus internet dan proyek jalan di Kecamatan Bantan, meskipun dalam keadaan Kejari Bengkalis kekurangan personel.

    "Pada dasarnya kita telah mengusulkan ke Kejati untuk mendapatkan tambahan personel. Akan tetapi sampai saat ini belum dikabulkan. Sehingga dengan jumlah yang ada ini. kita maksimalkan, "tutup wanita pertama jadi Kejari di Bengkalis.(yulistar)

    BENGKALIS RIAU
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Panitia Pemilihan Kecamatan Belum Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Tempat Penggilingan Bakso dan Potong Ayam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami