PINGGIR - Pada hari Minggu, tanggal 24 Januari 2021, sekira pukul 02.00 WIB, telah terjadi kebakaran 4 (empat) unit warung semi permanen / rumah makan di Jl. Lintas Pekanbaru - Duri, RT 04 Rw 05, Kel. Titian Antui, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, Salah satunya tempat jual nasi goreng SBY ikut terbakar.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK MT melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar, SH MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda Marpaung mengatakan pemilik warung semi permanen, - Warung pecal lele 79, pemiliki Sutarmi.(40) Pr, dalam keadaan kosong.
Warung Ampera 10.000 pemilik Andi (43).Ok.dan tinggal di warung tersebut dan ketiga Warung JUS pemilik Indra (45) Ok warung dalam keadaan kosong yang ke empat Warung Nasi Goreng SBY pemilik Samsir (48) Lk juga tidak tinggal di warung tersebut kondisi kosong.
Kapolsek Pinggir menerangkan awal kejadian Minggu sekira pukul 02.00 WIB, Rofika istri dari Andi (warung ampera) terbangun dari tidurnya kemudian melihat dari jendela warungnya sudah ada kobaran api dari warung pecal lele 79.
Kemudian saksi membangunkan suaminya dan lari keluar dari warung serta melihat kobaran api dari arah warung pecel lele 79 sudah besar kearah warungnya.
Melihat kobaran api sudah membesar, saksi berteriak meminta tolong kepada tetangga sekitar
Api menjalar ke warung saksi dan warung lain (warung jus dan warung nasi goreng) yang mana bangunan warung semi permanen (terbuat dari batu dan papan), sehingga api dengan cepat membesar dan menjalar ke 4 (empat) warung tersebut.
Sekira pukul 02.30 WIB personil piket siaga Polsek Pinggir tiba di TKP kebakaran dan mengamankan lokasi kebakaran serta petugas Damkar Kec Mandau melakukan pemadaman api.
Sekira pukul 03.00 WIB, api secara keseluruhan dapat dipadamkan dan keempat warung kedai habis terbakar.
*Tidak terdapat korban jiwa atas kejadian kebakaran tersebut*, untuk kerugian materiil belum dapat diketahui dan para pemilik warung belum melaporkan kerugiannya serta dugaan penyebab kebakaran karena arus pendek listrik." ungkap KOMPOL Firman Sianipar.(yulistar)