BENGKALIS - Sudah dua tahun berjalan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis berjalan mandiri. Manfaatnya selain melindungi konsumen dari berbagai modus kecurangan alat ukur yang dimiliki pedagang, juga diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Indra Gunawan Kadis Dagprin Bengkalis mengatakan saat ini petugas UPT Metrologi Legal sedang turun kelapangan untuk melakukan Tera ulang ke SPBU dan RAM timbangan buah kelapa sawit.
UPT Metrologi Legal merupakan unit pelayanan tera yang melayani tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).
“Untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sebaran infrastruktur, sarana dan prasarana guna mewujudkan tertib ukur demi perlindungan bagi konsumen dan petugas kita sedang melakukan pengukuran Tera atas permintaan pengusaha atau pemilik RAM , ” ungkap Indra Gunawan di UPT Metrologi jalan Pramuka Bengkalis. Jumat.(09/04)
Masih menurut Indra Gunawan untuk timbangan pedagang baik di pasar dan warung warung Tera ulang dilaksanakan sekitar akhir tahun dan Petugas Tera akan mendatangi pasar tiap-tiap Kecamatan ada di Kabupaten Bengkalis.
" Untuk tenaga fungsional kita sudah ada 3 petugas yang bersertifikasi resmi dan untuk Tera ulang kalau kalibrasi kita masih bekerja sama Metrologi Legal Pekanbaru dan untuk pelaksanaan Tera para pedagang atau toko toko yang penjualan memakai timbangan, " tambah Kadis Dagprin.
Jadilah Konsumen Cerdas
Penegasan ini di utarakan Indra Gunawan mengajak konsumen apabila melihat timbangan pedagang tidak ada label sudah di Tera ulang bisa menolak.
" Berbelanja lah ke pedagang atau pemilik usaha timbangan Timbangan sudah diTera ulang ini yang kita sebut jadilah Konsumen Cerdas. Dan apabila sudah di Tera ulang intinya alat timbang tersebut sudah sah atau resmi tidak di ragukan lagi." ungkap Ka Disdagprin.(yulistar)