PINGGIR - Baru bekerja satu hari sebagai asisten rumah tangga (ART) berinisial RT (Pr) melakukan pencurian harta majikannya yang dibantu Ibu dan pacar dan pelaku disembunyikan di daerah lain. yang dilakukan pada hari Senin (29/03) lalu. Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama ibunya dan dua rekannya ketika rumah sang majikan dalam keadaan kosong.
Berawal komplotan ini berpura pura sebagai asisten rumah tangga ART, pelaku RT yang diantar langsung ibunya Y untuk bekerja di rumah Kesar Pakpahan Pinggir.
“Korban Kesar Pakpahan pada awalnya melaporkan telah kehilangan uang dan emas. Dan Asisten rumah tangganya juga baru bekerja satu hari menghilang telah membawa sepeda motor korban yang dengan alasan beli plaster perban. Dan korban curiga pakaian RT sudah tidak ada di kamarnya. Kemudian setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban Kesar Pakpahan datang bersama tersangka Y dan tersangka TN menjumpai team opsnal dan piket siaga Reskrim, , ” ujar Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH Jumat.(02/04)
Korban mengaku kehilangan uang dan perhiasan, yang di bawah keramik lantai kamar yang dibungkus dengan plastik. Sejumlah Rp. 80.000.000, - dan celengan kaleng miliknya yang berisi uang Rp.10.800.000, - yang diletak di atas meja dalam kamar, lalu perhiasan disimpan di dalam tas di laci lemari pakaian nilai Rp. 29.600.000, -.Total kerugian korban sebesar Rp. 120.400.000, -. tas plastik tersebut di dalam lemari pakaian miliknya dalam keadaan terkunci. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan bekas congkelan.
“Pelaku pembantu rumah tangga korban dicurigai melakukan pencurian tersebut karena pada saat hilangnya uang dan emas milik korban, sang pembantu pun juga turut menghilang, ” ujar AKP Firman.
Setelah ditelusuri, pihak kepolisian sektor Pinggir kemudian mengamankan terlebih dahulu Y ibu pelaku dan TN yang datang ke Polsek Pinggir bersama korban yang di interogasi TN yang merupakan pacar dari pelaku bahwa sebelumnya Tersangka TN ada berjumpa dengan Tersangka RT di daerah Kabun Kab. Rohul bersama Tersangka AN.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Pada hari Rabu (31/03) sekira pukul 03.00 WIB tepatnya di Pos Security afdeling 5 perkebunan sawit PT. Padasa Kab. Rohul, team opsnal berhasil menemukan dan menangkap Tersangka RT bersama dengan Tersangka AN.” ujar AKP Firman Sianipar.
Dan team opsnal berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti dari Tersangka RT berupa 1 buah tas handbag V berisi sepasang anting - anting emas, uang sebanyak Rp. 7.400.000, - dan 1 unit HP merk oppo warna putih serta dari tersangka AN ditemukan dan diamankan barang bukti berupa 2 helai kaos oblong merk wrangler warna biru muda dan merk amidi warna biru tua serta 1 unit HP android warna biru.
Kemudian team opsnal menginterogasi Tersangka RT menerangkan bahwa ia telah melakukan pencurian tersebut dan mengakui hanya mengambil perhiasan emas, uang dalam celengan kaleng dan membawa lari 1 unit sepeda motor korban yang di tinggalkan di sebuah rumah makan di daerah Kandis, serta tersangka TN dan Tersangka AN membantu menyembunyikan Tersangka RT.
Dan peran masing-masing tersangka, Tersangka RT mengambil barang milik korban dari dalam kamar berupa uang dari dalam celengan kaleng, perhiasan emas dan melarikan sepeda motor korban.
Tersangka Y mengambil barang milik korban dari dalam kamar berupa uang kontan yang disimpan di bawah keramik lantai kamar yang dibungkus dalam plastik yang diperkirakan sebanyak Rp 80.000.000, - dengan cara masuk ke dalam rumah korban lalu mencongkel pintu kamar korban dengan sebilah parang lalu mencongkel lantai keramik mengambil uang korban yang berada di dalam lantai keramik.
Tersangka TN membantu menyembunyikan tersangka RT dan menikmati uang hasil curian sebesar Rp 2.000.000 bayar gadaian HP.
Tersangka AN membantu menyembunyikan tersangka RT dan menikmati uang hasil curian sebesar Rp 200.000, untuk membeli kaos oblong.
Saat ini keempat tersangka mendekam di rutan Polsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut.(yulistar)