BENGKALIS - Semakin bertambah warga yang terpapar positif Covid-19 penegakan disiplin protokol kesehatan merupakan salah satu cara merubah warga yang abai atau tidak menerapkan 3 M. kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satpol PP bersama polri dan TNI dan Dinas kesehatan yang merupakan bahagian dari satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis.
Melaksanakan penindakan ditempat terhadap pelanggar protokol kesehatan covid - 19 di tempat lalulintas kenderaan di Jalan Lintas Sei. Pakning - Pekanbaru Kelurahan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu . Selasa pagi (22/12).
Penertiban dan penindakan adanya pendemi Covid-19 berdasarkan peraturan Bupati Bengkalis nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Koordinator Gakum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kasatpol PP Drs, Yuhelmi mengatakan "Tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kab. Bengkalis, Satpol PP Kecamatan Bukit Batu dan Dinas Kesehatan melaksanakan penindakan ditempat terhadap pelanggar protokol kesehatan covid 19 di Jln. Lintas Sei. Pakning - Pekanbaru Kel. Sungai Pakning terutama warga yang mengendarai sepeda motor dan roda empat tidak memakai masker , " kata Yuhelmi.
Dari jumlah masyarakat yang tidak menerapkan 3 M atau displin protokol kesehatan, tim gabungan melakukan tindakan dengan penegakan dan penindakan di tempat.
" Sampai pukul 09.30 WIB pagi dengan jumlah pelanggaran sebanyak 4 orang pelanggar." ungkap Kasatpol PP.
Dilaksanakan sidang di tempat ada dua pilihan bagi warga yang melanggar untuk sanksi denda tidak ada dan ke empat pelanggar meminta sanksi sosial
" Dengan membersihkan jalan atau menyapu juga membersihkan selokan setiap pelanggar yang di awasi tim gabungan. Sanksi sosial sebanyak 4 orang terdiri dari 3 Orang laki-laki and 1 Orang wanita, " papar Drs, Yuhelmi.(yulistar)