BENGKALIS - Progres pemeriksaan 7 tujuh kepala desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, sedang pengumpulan data dan akan ke lapangan terkait dugaan penyimpangan dana desa dan bantuan Corona atau COVID-19. Di bulan Desember akhir tahun lalu berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Masih kumpulkan data (tujuh kades di Bengkalis diperiksa), tahap pemeriksaan. Belum ada tersangka, masih kami kejar lagi (saksi-saksi), " kata Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Jufrizal, saat dihubungi Rabu. (10/02).
Kemudian lanjut Kasi Pidsus, " Kami akan turun ke lapangan ke tujuh desa tersebut langsung ke TKP , " kata Jufrizal.
Menurut Jufrizal, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi yang merupakan perangkat desa. Kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan inspektorat di Bengkalis.
"Saksi-saksi perangkat desa kami mintai keterangan semua. Termasuk itu (dugaan penyimpangan bantuan COVID-19), semua masih jalan, " katanya.
Pemeriksaan terhadap tujuh kades merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau. Ketujuh orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis, Kades Senggoro, Sekodi (Kecamatan Bengkalis), Kades Jangkang (Kecamatan Bantan), Kades Dompas (Kecamatan Bukit Batu), Kades Kadur (Kecamatan Rupat Utara dan Kades Sejangat (Kecamatan Bukit Batu) diperiksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis.(yulistar)