BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengumumkan hasil kinerja Kejari Bengkalis tahun 2020 pada konferensi pers yang digelar, rabu (27/01/21)di kantor Kejari Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis.
Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, SH.MH, didampingi Kepala Seksi Intelijen Nico Fernando, SH.MH, Kepala Seksi Pidana Umum Immanuel Tarigan, S.H, M.H dan jajaran.
Nanik Kushartanti menjelaskan, pada tahun 2020 sesuai tugas dan fungsinya sebagaimana peraturan perundangan-undangan yang berlaku Kejari Bengkalis telah melaksanakan kegiatan penegakan hukum maupun kegiatan lainnya.
Kemudian lanjut Kajari mengatakan di Bidang pembinaan anggaran Kajari Bengkalis tahun 2020 Rp. 8.3 milyar dan serapan 78.20 persen sekitar 5, 189 Milyar."Serapan memang masih kurang dan kinerja kita sudah mencapai 100 persen walaupun kita sedang pendemi Covid-19, " Kata Nanik Kushartanti.
Dimasa pendemi Covid-19 proses persidangan berjalan sistem daring atau virtual, " Dengan persidangan secara daring maka ada efektivitas penghematan penggunaan anggaran dan di bidang pembinaan kita mengelola 27 aplikasi operasional kantor baik administrasi, inteligen , Pidsus, Pidum dan Datun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) capai 5.48 Milyar, " ungkap Bu Kajari Bengkalis di depan wartawan yang tergabung di Forwari.
Capaian bidang Inteligen kegiatan di tahun 2020 ada 8 kegiatan JMS, 4 kegiatan jaksa menyapa, dan juga kegiatan hukum lainnya juga operasi intelijen pelacakan dan pengawasan aset.
Diantaranya pada bidang pidana umum (Pidum) selama tahun 2020 Kejari Bengkalis menangani perkara sebanyak 531 perkara yang terdiri dari perkara anak ber komplik dengan hukum 21 perkara, perkara anak berkasus dengan hukum/ korban 8 perkara dengan perkara Orang dan Harta Benda (oharda) sebanyak 183 perkara, Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (kamnegtibum) sebanyak 116 perkara dan narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 203 perkara.
“Penanganan perkara yakni sebanyak 531 perkara selama tahun 2020, kondisi saat ini sama dengan Kajari lainnya dominan perkara narkotika mayoritas generasi muda yang terlibat ini menjadi keprihatinan kita” ungkap Kajari.
Sementara itu Kasi Pidum Immanuel Tarigan menambahkan perkara tuntutan dan vonis mati ditahun 2020 ada 4 perkara.
"Penetapan tuntutan mati terhadap M Kanafi bin andas 2018 terlibat penyalagunaan Narkotika gol 1 diatas 1 kg dan Suci H tuntutan 29/08/19 hukum mati sabu 37 bungkus berat bersih 36.4 Kg Pengadilan Tinggi menerima putusan PN Bengkalis juga perkara Rojali bin Rusli dan Darto bin Hadi Suwarno semua di tuntut dan vonis PN Bengkalis hukuman mati, " tambah Immanuel Tarigan.
Sementara itu pada bidang pidana khusus (Pidsus), Kejari telah melaksanakan 3 penyelidikan dan sedang melakukan proses penuntutan atas 4 perkara korupsi ( ada 3 perkara disidik di Kajari dan 1 perkara disidik polisi) dan pemulihan aset dari perkara korupsi sebesar Rp 3.9 milyar dari PT BLJ.
" PNBP dari Pidsus capai Rp. 4.550 M terdiri dari benda Rp 100 juta dan uang pengganti Rp 490 juta dan barang rampasan atau lelang Rp. 3, 960 milyar dan uang pelelangan 226, 7 juta dan biaya perkara Rp. 47.500 ribu.
“Pada penyelamatan aset perkara PT BLJ kita berharap proses lelang cepat berlangsung dan aset PT BLJ (BUMD) ada dimana-mana dan akan terus kita lelang bersama badan lelang negara, ” tambahnya.
Sementara itu Kejari Bengkalis capaian Bidang Datun penyelamatan uang negara Rp. 7, 147 milyar telah berhasil memulihkan serta menyetorkan ke negara senilai Rp 173, 5. Juta. Selanjutnya atas benda sitaan dari Seksi barang bukti Pemusnahan Barang Bukti narkotika jenis shabu, ganja kering dan pil ekstasi 14.311.43 gram dan 700 paket dan pemusnahan barang bukti lainnya. Pelelangan di kantor Badan Pelelangan Kekayaan Negara (BPKN) pada tgl 24/03)2020 hasil Rp. 3, 96 M dan penjualan barang bukti secara langsung yang dilaksanakan dua kali setahun capai Rp. 154.600 juta.(yulistar)